Mandiri Proteksi Penyakit Tropis
Kerjasama pemasaran asuransi antara PT Bank Mandiri dengan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) untuk produk asuransi “Mandiri Proteksi Penyakit Tropis” atau MPPT. MPPT adalah produk Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat perlindungan kesehatan berupa penggantian biaya perawatan rawat inap dengan fasilitas pembayaran langsung (Cashless) maupun Reimbursement atas penyakit tropis yaitu Demam berdarah, Tifus, Campak, Hepatitis A, Malaria, Zika dan Chikungunya.
maslahat asuransi |
pembayaran & polis |
prosedur klaim |
dokumen klaim |
rincian plan dan harga premi |
pendaftaran & informasi |
Keterangan lebih lanjut:
1. | Nomor Telpon customer care | : | 021-57977888 |
2. | Alamat email | : | nasabah@axa-mandiri.co.id |
3. | Alamat Customer Care Center dan Customer Care Corner |
: | Customer Care Center AXA Tower Lt GF Jl Prof Dr Satrio Kav 18 Kuningan City Jakarta 12940 |
Customer Care Corner
Jakarta | : | RS Pusat PERTAMINA - Jl Kyai Maja No 43 Kebayoran Baru Jakarta |
Bandung | : | Jl Buah Batu No 110 Lengkong Bandung |
Semarang | : | Panjaitan No 166 Blok H Semarang |
Surabaya | : | Gedung Medan Pemuda Lt 6 Jl Pemuda 27-31 Surabaya |
Medan | : | Bank Mandiri Building 3rd floor - Jl Imam Bonjol No 7 Medan 20122 |
Palembang | : | Branch Office Jl Kapten A Rivai no 39 lantai B1 Palembang 30129 |
Denpasar | : | Rumah Sakit Kasih Ibu Denpasar - Jl Teuku Umar no 120 - Denpasar |
Maslahat
- Mashlahat Penggantian Biaya Harian Rawat Inap Rumah Sakit
Penanggung akan memberikan Maslahat berupa santunan perawatan rawat inap di Rumah Sakit setelah didiagnosa menderita salah satu Cakupan Penyakit (Campak, Chikunguya, Demam Berdarah, Hepatitis A, Malaria, Tifus (Thypoid), dan Zika) di wilayah pertanggungan Negara ASEAN (Vietnam, Laos, Cambodia, Thailand, Myanmar (Burma), Malaysia, Indonesia, Singapore, Philippines, East Timor dan Brunei Darussalam).
- Maslahat Pengembalian Premi
Manfaat lainnya adalah benefit No Claim Bonus sebesar 30% dari total premi yang dibayarkan jika dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun tidak terjadi klaim dan polis tetap aktif sampai dengan ulang tahun polis ke-3 (ketiga) sejak tanggal berlakunya Polis.
Ketentuan Pembayaran & Polis
Pemegang Polis |
Pemegang Mandiri Kartu Kredit |
Tertanggung |
Pemegang Polis sendiri atau suami/istri/anak dari Pemegang Polis |
Usia Tertanggung |
Usia masuk dimulai dari 0 (15 hari) s.d 65 tahun dengan maksimum pertanggungan hingga 70 tahun |
Biaya Premi Asuransi |
Premi Flat (sesuai Plan) |
Masa Cooling Off |
Pembatalan dan pengembalian premi dapat dilakukan dalam jangka waktu 20 hari kalender setelah polis aktif |
Metode Pembayaran
Premi dibayarkan menggunakan pendebetan secara rutin melalui Mandiri Kartu Kredit pemegang polis, dengan periode pembayaran bulanan.
Potongan Premi Jika Mengikutsertakan Keluarga
Nasabah yang mengikutsertakan keluarga akan mendapatkan potongan premi sebesar 10% (anak atau pasangannya) sehingga tertanggung lebih dari 1 orang dan berlaku untuk plan yang sama & disubmit bersamaan. Maksimal 5 orang tertanggung dalam 1 polis.
Perubahan Pilihan Plan untuk Tertanggung
Hanya diperbolehkan pada saat ulang tahun polis. Atas pengajuan kenaikan plan diberlakukan kembali masa tunggu untuk polis tersebut.
Ketentuan Jumlah Kepemilikan Polis MPPT pada Setiap Peserta
Peserta tidak dapat dipertanggungkan lebih dari satu pertanggungan. Peserta hanya boleh memiliki 1 polis MPPT. Jika hal ini terjadi maka yang berlaku adalah pertanggungan dengan jumlah manfaat terbesar bagi Tertanggung.
Prosedur Klaim
Ada 4 prosedur klaim :
- Cashless
Pembayaran langsung dengan membawa kartu peserta untuk perawatan rawat inap di seluruh direktori rumah sakit AXA Mandiri. - Reimbursement
- Apabila perawatan rawat inap yang dijalani dilakukan di rumah sakit diluar directori rumah sakit
- Apabila dilindungi oleh lebih dari 1 (satu) polis asuransi untuk kondisi medis yang sama.
- Double Claim, Double Cover
- 1 (satu) polis asuransi untuk kondisi medis yang sama
- Manfaat tunai per hari (sesuai plan yang diambil oleh pemegang polis) sebagaimana tercantum di dalam Tabel Manfaat
- Akan mengurangi manfaat tahunan per tahun.
- Coordination on Benefit (COB)
- Penggantian dari pihak lain/polis asuransi lain untuk kondisi medis yang sama
- Jumlah manfaat seluruhnya maksimum 100% (seratus persen) dari total tagihan perawatan rawat inap;
- Manfaat yang dibayarkan tidak melebihi batas maksimum manfaat tahunan per tahun sesuai dengan plan yang diambil
- Klaim koordinasi manfaat dengan polis/asuransi lain maksimum 60 (enam puluh) hari setelah klaim dibayarkan
kepemilikan sertifikat polis
- Untuk pengiriman Buku Polis akan dikirimkan melalui SMS/email, dengan cukup klik link yang dikirimkan, kemudian lakukandownload polisnya dan disimpan polisnya. Pastikan Handphone nasabah terhubung dengan jaringan internet.
- Link dari SMS dan Email yang dikirimkan, agar segera diakses dalam 7 hari kalender sejak SMS/Email konfirmasi dikirimkan dan setelah 1 tahun link akan expired (tidak dapat diakses lagi).
Dokumen Klaim
No. |
Pembayaran Langsung (cashless) |
Perawatan Gawat Darurat |
Klaim Rawat Inap (di luar jaringan cashless) |
Klaim Manfaat Tunai (double claim, double cover) |
Coordination on Benefit (COB) |
1. |
Membawa Kartu Peserta |
Jika Pemegang Polis tidak sempat menghubungi AXA Mandiri, Minta bantuan seseorang untuk menghubungi AXA Mandiri sesegera mungkin |
Ambil Form Klaim yang tertera di bagian belakang buku polis atau dapat di-download melalui website resmi AXA Mandiri (www.axa-mandiri.co.id) |
Download Form Klaim melalui website resmi AXA Mandiri (www.axa-mandiri.co.id) |
Formulir Klaim |
2. |
Datang ke RS rekanan AXA Mandiri |
Jika sudah masuk Rumah Sakit berikan Kartu Peserta dan Identitas Diri |
Form ditandatangani oleh peserta & praktisi medis |
Form ditandatangani oleh peserta & praktisi medis |
Tagihan yang telah dilegalisir |
3. |
AXA Mandiri akan menerbitkan Surat Jaminan (LOG) |
|
Kirim form & Tagihan dengan tanda terima asli ke AXA Mandiri |
Lampirkan dengan kuitansi asli rawat inap atau fotokopi yang telah dilegalisir beserta dokumen obat-obatan atau dokumen pendukung medis lainnya (apabila diperlukan) |
Fotokopi hasil medis dan pendukung |
4. |
Selisih pembayaran diluar dari manfaat plan peserta akan ditagihkan langsung di RS |
|
|
|
Surat penyelesaian pembayaran asuransi asli dari perusahaan asuransi lain |
*Keterangan : untuk Rawat Inap Gawat Darurat dapat menghubungi Call Center AXA Mandiri 24 jam
Rincian Plan Dan Harga Premi
- Tanpa Program Pengembalian Premi
- Tabel Manfaat Asuransi
Manfaat Asuransi
Plan I
Plan II
Plan III
Plan IV
Wilayah Pertanggungan
Vietnam, Laos, Kamboja, Thailand, Myanmar (Burma), Malaysia, Indonesia, Singapura, Filipina, Timor Timur (Timor Leste) dan Brunei Darussalam.
Manfaat Rawat Inap
Biaya Kamar per hari
Maks. Rp 250.000
Maks. Rp 500.000
Maks. Rp 750.000
Maks. Rp 1.000.000
Manfaat Tahunan per tahun
Rp 10.000.000
Rp 20.000.000
Rp 30.000.000
Rp 50.000.000
Manfaat Tunai per hari
Rp 250.000
Rp 500.000
Rp 750.000
Rp 1.000.000
- Tabel Premi
Premi Dasar
Plan I
Plan II
Plan III
Plan IV
Premi Bulanan
Rp 100.000
Rp 140.000
Rp 175.000
Rp 200.000
Premi Tahunan
Rp 1.000.000
Rp 1.400.000
Rp 1.750.000
Rp 2.000.000
*) premi asuransi yang Pemegang Polis bayarkan sudah memperhitungkan komponen biaya-biaya (termasuk biaya administrasi, dll)
- Tabel Manfaat Asuransi
- Dengan Program Pengembalian Premi
- Tabel Manfaat Asuransi
Manfaat Asuransi
Plan I
Plan II
Plan III
Plan IV
Wilayah Pertanggungan
Vietnam, Laos, Kamboja, Thailand, Myanmar (Burma), Malaysia, Indonesia, Singapura, Filipina, Timor Timur (Timor Leste) dan Brunei Darussalam.
Manfaat Rawat Inap
Biaya Kamar per hari
Maks. Rp 250.000
Maks. Rp 500.000
Maks. Rp 750.000
Maks. Rp 1.000.000
Manfaat Tahunan per tahun
Rp 10.000.000
Rp 20.000.000
Rp 30.000.000
Rp 50.000.000
Manfaat Tunai per hari
Rp 250.000
Rp 500.000
Rp 750.000
Rp 1.000.000
Manfaat Pengembalian Premi
Manfaat Pengembalian Premi
30% dari premi yang telah dibayarkan oleh pemegang polis selama 36 (tiga puluh enam) bulan terakhir dan diterima oleh penanggung.
- Tabel Premi
Premi Dasar
Plan I
Plan II
Plan III
Plan IV
Premi Bulanan
Rp 130.000
Rp 185.000
Rp 230.000
Rp 260.000
Premi Tahunan
Rp 1.300.000
Rp 1.850.000
Rp 2.300.000
Rp 2.600.000
*) premi asuransi yang Pemegang Polis bayarkan sudah memperhitungkan komponen biaya-biaya (termasuk biaya administrasi, dll)
- Tabel Manfaat Asuransi
Pendaftaran & Informasi
- Nasabah dapat mengisi data pribadi nasabah melalui website Mandiri Kartu Kredit di link berikut bmri.id/axamppt
- Hubungi AXA Call Center 021-57977888