Perlindungan pelunasan dari resiko dengan mandiri kartu kredit

Mandiri Proteksi Penyakit Tropis

Kerjasama pemasaran asuransi antara PT Bank Mandiri dengan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) untuk produk asuransi “Mandiri Proteksi Penyakit Tropis” atau MPPT. MPPT adalah produk Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat perlindungan kesehatan berupa penggantian biaya perawatan rawat inap dengan fasilitas pembayaran langsung (Cashless) maupun Reimbursement atas penyakit tropis yaitu Demam berdarah, Tifus, Campak, Hepatitis A, Malaria, Zika dan Chikungunya.



 

 

Keterangan lebih lanjut:

1. Nomor Telpon customer care : 021-57977888
2. Alamat email : nasabah@axa-mandiri.co.id
3. Alamat Customer Care Center dan
Customer Care Corner
: Customer Care Center
AXA Tower Lt GF
Jl Prof Dr Satrio Kav 18
Kuningan City Jakarta 12940

 

Customer Care Corner

Jakarta : RS Pusat PERTAMINA - Jl Kyai Maja No 43 Kebayoran Baru Jakarta
Bandung : Jl Buah Batu No 110 Lengkong Bandung
Semarang : Panjaitan No 166 Blok H Semarang
Surabaya : Gedung Medan Pemuda Lt 6 Jl Pemuda 27-31 Surabaya
Medan : Bank Mandiri Building 3rd floor - Jl Imam Bonjol No 7 Medan 20122
Palembang : Branch Office Jl Kapten A Rivai no 39 lantai B1 Palembang 30129
Denpasar : Rumah Sakit Kasih Ibu Denpasar - Jl Teuku Umar no 120 - Denpasar

Maslahat



  1. Mashlahat Penggantian Biaya Harian Rawat Inap Rumah Sakit

    Penanggung akan memberikan Maslahat berupa santunan perawatan rawat inap di Rumah Sakit setelah didiagnosa menderita salah satu Cakupan Penyakit (Campak, Chikunguya, Demam Berdarah, Hepatitis A, Malaria, Tifus (Thypoid), dan Zika) di wilayah pertanggungan Negara ASEAN (Vietnam, Laos, Cambodia, Thailand, Myanmar (Burma), Malaysia, Indonesia, Singapore, Philippines, East Timor dan Brunei Darussalam).

     

  2. Maslahat Pengembalian Premi

    Manfaat lainnya adalah benefit No Claim Bonus sebesar 30% dari total premi yang dibayarkan jika dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun tidak terjadi klaim dan polis tetap aktif sampai dengan ulang tahun polis ke-3 (ketiga) sejak tanggal berlakunya Polis.

Ketentuan Pembayaran & Polis



Pemegang Polis

Pemegang Mandiri Kartu Kredit

Tertanggung

Pemegang Polis sendiri atau suami/istri/anak dari Pemegang Polis

Usia Tertanggung

Usia masuk dimulai dari 0 (15 hari) s.d 65 tahun dengan maksimum pertanggungan hingga 70 tahun

Biaya Premi Asuransi

Premi Flat (sesuai Plan)

Masa Cooling Off

Pembatalan dan pengembalian premi dapat dilakukan dalam jangka waktu 20 hari kalender setelah polis aktif

 

Metode Pembayaran

Premi dibayarkan menggunakan pendebetan secara rutin melalui Mandiri Kartu Kredit pemegang polis, dengan periode pembayaran bulanan.

 

Potongan Premi Jika Mengikutsertakan Keluarga

Nasabah yang mengikutsertakan keluarga akan mendapatkan potongan premi sebesar 10% (anak atau pasangannya) sehingga tertanggung lebih dari 1 orang dan berlaku untuk plan yang sama & disubmit bersamaan. Maksimal 5 orang tertanggung dalam 1 polis.

 

Perubahan Pilihan Plan untuk Tertanggung

Hanya diperbolehkan pada saat ulang tahun polis. Atas pengajuan kenaikan plan diberlakukan kembali masa tunggu untuk polis tersebut.

 

Ketentuan Jumlah Kepemilikan Polis MPPT pada Setiap Peserta

Peserta tidak dapat dipertanggungkan lebih dari satu pertanggungan. Peserta hanya boleh memiliki 1 polis MPPT. Jika hal ini terjadi maka yang berlaku adalah pertanggungan dengan jumlah manfaat terbesar bagi Tertanggung.

Prosedur Klaim



Ada 4 prosedur klaim :

  1. Cashless
    Pembayaran langsung dengan membawa kartu peserta untuk perawatan rawat inap di seluruh direktori rumah sakit AXA Mandiri.

     

  2. Reimbursement
    • Apabila perawatan rawat inap yang dijalani dilakukan di rumah sakit diluar directori rumah sakit
    • Apabila dilindungi oleh lebih dari 1 (satu) polis asuransi untuk kondisi medis yang sama.

     

  3. Double Claim, Double Cover
    • 1 (satu) polis asuransi untuk kondisi medis yang sama
    • Manfaat tunai per hari (sesuai plan yang diambil oleh pemegang polis) sebagaimana tercantum di dalam Tabel Manfaat
    • Akan mengurangi manfaat tahunan per tahun.

     

  4. Coordination on Benefit (COB)
    • Penggantian dari pihak lain/polis asuransi lain untuk kondisi medis yang sama
    • Jumlah manfaat seluruhnya maksimum 100% (seratus persen) dari total tagihan perawatan rawat inap;
    • Manfaat yang dibayarkan tidak melebihi batas maksimum manfaat tahunan per tahun sesuai dengan plan yang diambil
    • Klaim koordinasi manfaat dengan polis/asuransi lain maksimum 60 (enam puluh) hari setelah klaim dibayarkan

 

kepemilikan sertifikat polis

  • Untuk pengiriman Buku Polis akan dikirimkan melalui SMS/email, dengan cukup klik link yang dikirimkan, kemudian lakukandownload polisnya dan disimpan polisnya. Pastikan Handphone nasabah terhubung dengan jaringan internet.
  • Link dari SMS dan Email yang dikirimkan, agar segera diakses dalam 7 hari kalender sejak SMS/Email konfirmasi dikirimkan dan setelah 1 tahun link akan expired (tidak dapat diakses lagi).

Dokumen Klaim



No.

Pembayaran Langsung

(cashless)

Perawatan Gawat Darurat

Klaim Rawat Inap

(di luar jaringan cashless)

Klaim Manfaat Tunai

(double claim, double cover)

Coordination on Benefit

(COB)

1.

Membawa Kartu Peserta

Jika Pemegang Polis tidak sempat menghubungi AXA Mandiri, Minta bantuan seseorang untuk menghubungi AXA Mandiri sesegera mungkin

Ambil Form Klaim yang tertera di bagian belakang buku polis atau dapat di-download melalui website resmi AXA Mandiri (www.axa-mandiri.co.id)

Download Form Klaim melalui website resmi AXA Mandiri (www.axa-mandiri.co.id)

Formulir Klaim

2.

Datang ke RS rekanan AXA Mandiri

Jika sudah masuk Rumah Sakit berikan Kartu Peserta dan Identitas Diri

Form ditandatangani oleh peserta & praktisi medis

Form ditandatangani oleh peserta & praktisi medis

Tagihan yang telah dilegalisir

3.

AXA Mandiri akan menerbitkan Surat Jaminan (LOG)

 

Kirim form & Tagihan dengan tanda terima asli ke AXA Mandiri

Lampirkan dengan kuitansi asli rawat inap atau fotokopi yang telah dilegalisir beserta dokumen obat-obatan atau dokumen pendukung medis lainnya (apabila diperlukan)

Fotokopi hasil medis dan pendukung

4.

Selisih pembayaran diluar dari manfaat plan peserta akan ditagihkan langsung di RS

 

 

 

Surat penyelesaian pembayaran asuransi asli dari perusahaan asuransi lain

*Keterangan : untuk Rawat Inap Gawat Darurat dapat menghubungi Call Center AXA Mandiri 24 jam

Rincian Plan Dan Harga Premi



  1. Tanpa Program Pengembalian Premi
    1. Tabel Manfaat Asuransi

      Manfaat Asuransi

      Plan I

      Plan II

      Plan III

      Plan IV

      Wilayah Pertanggungan

      Vietnam, Laos, Kamboja, Thailand, Myanmar (Burma), Malaysia, Indonesia, Singapura, Filipina, Timor Timur (Timor Leste) dan Brunei Darussalam.

      Manfaat Rawat Inap

      Biaya Kamar per hari

      Maks. Rp 250.000

      Maks. Rp 500.000

      Maks. Rp 750.000

      Maks. Rp 1.000.000

      Manfaat Tahunan per tahun

      Rp 10.000.000

      Rp 20.000.000

      Rp 30.000.000

      Rp 50.000.000

      Manfaat Tunai per hari

      Rp 250.000

      Rp 500.000

      Rp 750.000

      Rp 1.000.000

       

    2. Tabel Premi

      Premi Dasar

      Plan I

      Plan II

      Plan III

      Plan IV

      Premi Bulanan

      Rp 100.000

      Rp 140.000

      Rp 175.000

      Rp 200.000

      Premi Tahunan

      Rp 1.000.000

      Rp 1.400.000

      Rp 1.750.000

      Rp 2.000.000

    *) premi asuransi yang Pemegang Polis bayarkan sudah memperhitungkan komponen biaya-biaya (termasuk biaya administrasi, dll)

     

  2. Dengan Program Pengembalian Premi
    1. Tabel Manfaat Asuransi

      Manfaat Asuransi

      Plan I

      Plan II

      Plan III

      Plan IV

      Wilayah Pertanggungan

      Vietnam, Laos, Kamboja, Thailand, Myanmar (Burma), Malaysia, Indonesia, Singapura, Filipina, Timor Timur (Timor Leste) dan Brunei Darussalam.

      Manfaat Rawat Inap

      Biaya Kamar per hari

      Maks. Rp 250.000

      Maks. Rp 500.000

      Maks. Rp 750.000

      Maks. Rp 1.000.000

      Manfaat Tahunan per tahun

      Rp 10.000.000

      Rp 20.000.000

      Rp 30.000.000

      Rp 50.000.000

      Manfaat Tunai per hari

      Rp 250.000

      Rp 500.000

      Rp 750.000

      Rp 1.000.000

      Manfaat Pengembalian Premi

      Manfaat Pengembalian Premi

      30% dari premi yang telah dibayarkan oleh pemegang polis selama 36 (tiga puluh enam) bulan terakhir dan diterima oleh penanggung.

       

    2. Tabel Premi

      Premi Dasar

      Plan I

      Plan II

      Plan III

      Plan IV

      Premi Bulanan

      Rp 130.000

      Rp 185.000

      Rp 230.000

      Rp 260.000

      Premi Tahunan

      Rp 1.300.000

      Rp 1.850.000

      Rp 2.300.000

      Rp 2.600.000

      *) premi asuransi yang Pemegang Polis bayarkan sudah memperhitungkan komponen biaya-biaya (termasuk biaya administrasi, dll)

Pendaftaran & Informasi



  1. Nasabah dapat mengisi data pribadi nasabah melalui website Mandiri Kartu Kredit di link berikut bmri.id/axamppt
  2. Hubungi AXA Call Center 021-57977888