Cash Advance di ATM
dengan Mandiri Kartu Kredit
Merupakan salah satu fitur Mandiri Kartu Kredit dimana nasabah dapat melakukan penarikan dana tunai di mesin ATM yang berlogo Visa, Mastercard dan JCB di seluruh dunia dengan menggunakan kartu kredit
Batas nominal tarik tunai dari kartu kredit adalah maksimum 40% dari limit mandiri kartu kredit.
Ketentuan batas maksimum Penarikan Tunai Kartu Kredit dapat berubah sewaktu – waktu menyesuaikan ketentuan Regulator.
Untuk mandiri kartu kredit, semua jenis kartu kreditnya telah menggunakan teknologi chip, sehingga batas maksimum nilai nominal untuk transaksi tunai di mesin ATM adalah Rp 15.000.000,- (lima belas juta juta rupiah) per rekening per hari, sepanjang limit mandiri kartu kredit nasabah mencukupi.
6% dari transaksi atau Rp 100.000,- atau mana yang lebih besar
Bunga untuk penarikan tunai akan dikenakan sejak tanggal pembukuan transaksi penarikan tunai dengan suku bunga seperti tercantum pada lembar tagihan.