Nomor kartu tidak sesuai
Anda telah mencapai batas penggunaan
Kartu anda tidak ditemukan

Livin'poin

miles/reward

sisa kuota Livin'poin = miles/reward Anda

Livin'poin ()

 

miles/reward

 

minimal penukaran miles/reward dan kelipatan miles/reward
  1. Kartu yang dapat melakukan penukaran adalah:

    Kartu World (Prioritas) dan World Elite

    Minimum penukaran 10.000 Livin’poin = 10.000 Asia Miles 
    Penukaran selanjutnya 1.000 Livin’poin = 1.000 Asia Miles (berlaku kelipatan) dengan maksimum penukaran 25.000 Livin’poin / bulan / kartu, berlaku akumulasi dengan miles lainnya. Bagi pemegang kartu yang mengajukan nilai penukaran melebihi nilai maksimum, maka sisanya akan diproses sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: kelipatan penukaran 3.000 Livin’poin = 1.000 Asia Miles

    Kartu Signature, Signature Golf

    Minimum penukaran 1.000 Livin’poin = 1.000 Asia Miles
    dengan maksimum penukaran 1.000 Livin’poin / bulan / kartu, berlaku akumulasi dengan miles lainnya. Bagi pemegang kartu yang mengajukan nilai penukaran melebihi nilai maksimum dalam 1 bulan tersebut, maka sisanya akan diproses sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: kelipatan penukaran 3.000 Livin’poin = 1.000 Asia Miles

    Skyz, Platinum, Golf Platinum, Fengshui, Precious, dan Pertamina

    Minimum penukaran 40.000 Livin’poin = 10.000 Asia Miles 
    Penukaran selanjutnya 4.000 Livin’poin = 1.000 Asia Miles (berlaku kelipatan)

  2. Bank Mandiri berhak melakukan perubahan skema di atas sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  3. Pemegang kartu sebelumnya harus telah memiliki nomor/kartu keanggotaan dari Asia Miles untuk dapat ditransfer Asia Miles kedalamnya.
  4. Pada saat mengajukan penukaran Mileage, pastikan Pemegang Kartu mengisi nama sesuai dengan nama yang terdaftar pada nomor keanggotaan Mileage nya.
  5. Penerima miles penerbangan harus atas nama nasabah sendiri, tidak dapat dipindahtangankan atas nama orang lain.
  6. Penukaran dapat dilakukan kapanpun, selama pemegang kartu memiliki minimum jumlah Livin’poin yang dimaksud.
  7. Proses konversi Livin’poin menjadi Asia Miles hanya akan dilakukan berdasarkan permintaan dari pemegang kartu. Tidak akan dilakukan secara otomatis untuk seluruh Livin’poin yang ada.
  8. Proses penukaran Livin’poin paling lambat membutuhkan waktu 14 hari kerja setelah tanggal penukaran.
  9. Mandiri Kartu Kredit nasabah dalam kondisi tidak terblokir
  10. Asia Miles yang sudah berhasil dikreditkan ke akun nasabah tidak dapat dikonversi kembali menjadi Livin’poin
  11. Berlaku untuk nasabah pemegang kartu Skyz, Golf Platinum, Platinum, Fengshui, Pertamina, Precious, Signature, Golf Signature, Kartu Kredit Prioritas, & World Elite
  1. Nasabah A pemegang Kartu World (Prioritas) menukarkan 25.000 Livin’poin di bulan April 2026, maka nasabah akan mendapatkan 25.000 Asia Mileage 
  2. Nasabah B pemegang Kartu World Elite menukarkan 29.000 Livin’poin di bulan April 2026, maka nasabah akan mendapatkan 26.000 Asia Mileage dengan rincian sbb: 25.000 Livin’poin = 25.000 Asia Mileage (batas maksimal penukaran per bulan per kartu dengan skema 1 Livin’poin = 1 Mileage) dan 3.000 Livin’poin = 1.000 Asia Mileage (Sisa Livin’poin yang ditukar oleh Nasabah tetap dapat diproses namun dengan skema 3 Livin’poin = 1 Mileage, kelipatan 3.000 Livin’poin)

  3. Nasabah C pemegang Kartu World (Prioritas) menukarkan 26.000 Livin’poindi bulan Mei 2026, maka nasabah akan mendapatkan 25.000 Asia Mileage dengan rincian sbb: 25.000 Livin’poin = 25.000 Asia Mileage (batas maksimal penukaran per bulan per kartu dengan skema 1 Livin’poin = 1 Mileage) dan 1.000 Livin’poin belum dapat ditukarkanmenggunakan skema 3 Livin’poin = 1 Mileage (karena sisa Livin’poin yang ditukarkan kurang dari 3.000 Livin’poin)

  4. Tanggal 01 Juni 2026 nasabah D pemegang Kartu World Elite & Kartu World (Prioritas) menukarkan 32.000 Livin'poin, maka nasabah akan mendapatkan 25.000 Asia Mileage;
    kemudian Tanggal 20 Juni 2026 nasabah D tersebut menukarkan kembali 50.000 Livin'poin, maka nasabah akan mendapatkan 16.000 Asia Mileage dengan rincian penukaran di tanggal 20 Juni 2026 sbb: 48.000 Livin’poin = 16.000 Asia Mileage (karena nasabah telah memenuhi batas maksimal penukaran per bulan per kartu dengan skema 1 Livin’poin = 1 Mileage) 2.000 Livin’poin (Sisa Livin’poin tidak dapat ditukar oleh Nasabah)

  5. Tanggal 01 Juni 2026 nasabah E pemegang Kartu World (Prioritas) menukarkan 25.000 Livin'poin, maka nasabah akan mendapatkan 25.000 Asia Mileage ; (25.000 : 25.000)
    Kemudian tanggal 20 Juni 2026 nasabah E tersebut menukarkan kembali 55.000 Livin'poin, maka nasabah akan mendapatkan 18.000 Asia Mileage dengan rincian penukaran tgl 20 Juni 2026 sbb: 54.000 Livin’poin = 18.000 Asia Mileage 1.000 Livin'poin belum dapat ditukarkan menggunakan skema 3 Livin’poin = 1 Mileage (karena sisa Livin’poin yang ditukarkan kurang dari 3.000 Livin’poin)
  1. Berikut merupakan ilustrasi perhitungan penukaran Mileage untuk Kartu Signature dan Golf Signature:

    1. Nasabah A pemegang Kartu Signature menukarkan 1.000 Livin’poin di bulan April 2026, maka nasabah akan mendapatkan 1.000 Asia Miles.

    2. Nasabah B pemegang Kartu Golf Signature menukarkan 7.000 Livin’poin di bulan April 2026, maka nasabah akan mendapatkan 3.000 Asia Miles dengan rincian sbb:
    1.000 Livin’poin = 1.000 Asia Miles (batas maksimal penukaran per bulan per kartu dengan skema 1 Livin’poin = 1 Mileage) dan 
    6.000 Livin’poin = 2.000 Asia Miles (Sisa Livin’poin yang ditukar oleh Nasabah tetap dapat diproses namun dengan skema 3 Livin’poin = 1 Mileage, kelipatan 3.000 Livin’poin)
  1. Tukarkan Asia Miles Anda menjadi tiket penerbangan melalui channel Asia Miles antara lain:
  2. Berikut contoh miles yang Anda butuhkan untuk terbang ke destinasi pilihan Anda
  3. Cek rute – rute lain selengkapnya melalui apps atau website Asia Miles

Kantor Pusat

Menara Mandiri 1
Jalan Jenderal Sudirman Kav 54-55
Jakarta 12190 Indonesia
Telp: 14000, +62-21-52997777
Email: mandiricare@bankmandiri.co.id
SWIFT Code: BMRIIDJA

 

Bank Mandiri berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)