Ubah transaksi retail Anda menjadi cicilan dengan bunga ringan

Purchase Protection

Asuransi Purchase Protection & Hospital Cash adalah produk asuransi yang memberikan benefit berupa penggantian atau perbaikan barang dalam hal terjadi kerusakan atas barang yang telah dibeli dalam waktu 30 hari setelah tanggal pembelian di Indonesia atau 45 hari jika pembelian dilakukan di luar negeri serta manfaat perlindungan lain berupa santunan tunai jika tertanggung dirawat inap di rumah sakit lebih dari 2 (dua) hari akibat kecelakaan serta santunan kematian akibat kecelakaan. 

Produk ini disediakan oleh Asuransi Mandiri AXA General Insurance (AXA Mandiri) bekerjasama dengan mandiri kartu kredit. Produk ini bukan merupakan produk bank dan tidak dijamin oleh bank. 

Asuransi Purchase Protection & Hospital Cash hanya bisa dibayarkan menggunakan mandiri kartu kredit, dengan periode pembayaran bulanan. 

Adapun manfaat pertanggungan dan harga premi produk Purchase Protection & Hospital Cash adalah sebagai berikut:

Manfaat Pertanggungan Paket A (Rp.) Paket B (Rp.)
Perlindungan Pembelian (akibat kecelakaan) dalam waktu 30 hari setelah tanggal pembelian di Indonesia atau 45 hari jika pembelian dilakukan di luar negeri. Rp 2,500,000 per kejadian Rp 2,500,000 per kejadian
Rp 12,500,000 per tahun Rp 15,000,000 per tahun
Santunan tunai (lump sum) jika Tertanggung dirawat inap di rumah sakit lebih dari 2 hari akibat kecelakaan Rp 7,500,000 per tahun Rp 15,000,000 per tahun
Kematian akibat kecelakaan Rp 75,000,000 Rp 100,000,000
Harga Premi per bulan Rp 25,000 Rp 35,000


Keunggulan Produk

  1. Perlindungan penggantian atau perbaikan untuk barang yang dibeli dalam waktu 30 hari di Indonesia dan 45 hari jika pembelian dilakukan diluar negeri.
  2. Manfaat santunan tunai dalam hal rawat inap di rumah sakit akibat kecelakaan.
  3. Manfaat santunan kematian akibat kecelakaan.

Ketentuan Produk

  1. Yang berhak mengikuti adalah pemegang Kartu Kredit Bank Mandiri yang masih aktif dan berlaku.
  2. Usia masuk 17 - 60 tahun dan untuk polis perpanjangan maksimum usia adalah 65 tahun.
  3. Premi dibayarkan per bulan selama 12 bulan yang dapat diperpanjang secara otomatis.

Dokumen Pengajuan Penggantian atau perbaikan Kerusakan Barang

  1. Fotokopi Kartu Kredit Mandiri Tertanggung
  2. Surat tagihan kartu kredit, yang menunjukkan bahwa semua biaya pengeluaran yang terkait dengan transaksi telah dibebankan ke Kartu Kredit Mandiri Tertanggung.
  3. Fotokopi paspor dan / atau kartu identitas
  4. Kwitansi penjualan / faktur yang asli.
  5. Foto dari barang yang rusak, atau barang yang rusak yang sebenarnya, ketika diminta, dengan biaya Tertanggung sendiri.

Dokumen Pengajuan Santunan Rawat Inap

  1. Formulir laporan pengajuan klaim berikut kronologis kecelakaan yang terjadi.
  2. Polis asli atau fotocopy.
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Kwitansi asli atau copy dari dokter, rumah sakit, laboratorium apotik dalam hal Tertangggung menjalani rawat inap di rumah sakit selama lebih dari dua (2) hari.

Dokumen Pengajuan Santunan Kematian

  1. Formulir laporan pengajuan klaim berikut kronologis kecelakaan yang terjadi.
  2. Polis asli atau fotocopy.
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Surat keterangan mengenai hasil pemeriksaan jenazah (Visum et Repertum).
  5. Fotocopy surat keterangan meninggal dunia dari Lurah atau kepolisian setempat.
  6. Surat keterangan para saksi
  7. Dalam hal Tertanggung hilang
    • Surat keterangan tentang kecelakaan dan penghentian pencarian dari pihak yang berwenang
    • Surat pernyataan dari ahli waris akan mengembalikan santunan apabila Tertanggung diketemukan kembali dalam keadaan hidup
  8. Lain lain
    Dokumen lain yang relevan, wajar dan patut diminta oleh Penanggung sehubungan dengan penyelesaian klaim.

Informasi Polis/Sertifikat
Informasi dari ketentuan Polis asuransi AXA Mandiri dapat nasabah unduh secara langsung di website AXA Mandiri http://www.axa-mandiri.co.id

Nasabah dapat menghubungi Customer Care Centre AXA Mandiri 021-30058788 untuk mendapatkan polis asuransi dengan menginformasikan alamat email nasabah untuk selanjutnya polis akan dikirimkan ke alamat email nasabah serta dapat dikirimkan kepada nasabah melalui media lainnya.

Pertanyaan Atau Keluhan Dari Nasabah Mengenai Produk Asuransi
Nasabah disarankan agar dapat langsung menghubungi Customer Care Center 
AXA Mandiri lt. GF
Jl Prof. Dr. Satrio Kav 18, Kuningan City
Jakarta 12940, Indonesia
Tel : +62 21 3005 8788
Fax : +62 21 3005 7800
Email : customer@axa-mandiri.co.id