NAC - TRAVEL INSURANCE AND PURCHASE PROTECTION KARTU KREDIT MANDIRI WORLD
Kartu Kredit Mandiri World
Kartu elektronik yang diterbitkan Bank Mandiri berdasarkan lisensi Mastercard Worldwide yang berfungsi sebagai alat pembayaran transaksi barang dan/atau jasa yang memberikan fasiitas kredit kepada pemegangnya, dimana pada saat jatuh tempo tagihan atas transaksi tersebut dapat dibayarkan penuh atau sebagian/sejumlah minimal yang ditentukan dan sisanya menjadi fasilitas kredit.
Jasa perlindungan asuransi perjalanan yang mencakup manfaat pertanggungan berupa: (i) Santunan Kematian dan Cacat Akibat Kecelakaan selama Perjalanan (Accidental Death and Disablement during Journey). (ii) Manfaat Ketidaknyamanan Perjalanan (Travel Inconvenience) yang meliputi: (iii) Perlindungan Pembelian (Purchase Protection). Program ini dilaksanakan 09 Mei 2023 – 31 Desember 2023 Kematian dan Cacat Akibat Kecelakaan selama Perjalanan (Accidental Death and Disablement during Journey) Daftar Manfaat Maksimum Jumlah Manfaat Santunan Kematian dan Cacat Akibat Kecelakaan selama Perjalanan Pemegang Kartu Suami / Istri Anak(-Anak) (per anak, maksimum lima (5) Anak) 2.500.000.000 500.000.000 Dengan syarat tiket perjalanan harus dibeli dan dibayarkan dengan menggunakan Kartu Kredit Mandiri World. Apa yang Dijamin: Apabila, selama Periode Asuransi, saat Tertanggung dalam Perjalanan, Tertanggung menderita Cedera Tubuh yang mengakibatkan Kematian atau Cacat Tetap dalam jangka waktu seratus delapan puluh (180) hari sejak tanggal Kecelakaan. Manfaat Ketidaknyamanan Perjalanan (Travel Inconvenience) Daftar Manfaat Maksimum Jumlah Manfaat Keterlambatan Penerbangan Pemegang Kartu Suami / Istri dan maksimum lima (5) Anak(-Anak) Limit Keluarga 1.000.000 1.000.000 2.000.000 Keterlambatan Bagasi Pemegang Kartu Suami / Istri dan maksimum lima (5) Anak(-Anak) Limit Keluarga 2.000.000 2.000.000 4.000.000 Kehilangan Bagasi Pemegang Kartu Suami / Istri dan maksimum lima (5) Anak(-Anak) Limit Keluarga 5.000.000 5.000.000 10.000.000 Pembatalan Perjalanan Pemegang Kartu Suami / Istri dan maksimum lima (5) Anak(-Anak) Limit Keluarga 15.000.000 15.000.000 30.000.000 Dengan syarat tiket perjalanan harus dibeli dan dibayarkan dengan menggunakan Kartu Kredit Mandiri World. Keterlambatan Penerbangan Apa yang Dijamin: Apabila, selama Periode Asuransi, saat Tertanggung dalam Perjalanan, keberangkatan pesawat terbang dimana Tertanggung telah dijadwalkan untuk penerbangan mengalami keterlambatan selama jangka waktu paling sedikit empat (4) jam berturut-turut atau penerbangan dibatalkan atau Tertanggung ditolak menaiki pesawat terbang tersebut yang telah Tertanggung pesan karena kelebihan pemesanan dan tidak ada penerbangan alternatif yang tersedia. Keterlambatan atau pembatalan penerbangan tersebut, sejak waktu yang ditentukan dalam rencana perjalanan yang diberikan kepada Tertanggung, karena: Manfaat berupa penggantian kepada Tertanggung terkait dengan makanan atau minuman dan akomodasi hotel yang dibayarkan dengan menggunakan Kartu Kredit Mandiri World sampai dengan maksimum jumlah Manfaat yang relevan yang ditentukan dalam Daftar Manfaat. Keterlambatan Bagasi Apa yang Dijamin: Apabila, selama Periode Asuransi, saat Tertanggung dalam Perjalanan, bagasi Tertanggung yang sudah di check-in terlambat datang oleh operator pesawat terbang dan tidak sampai kepada Tertanggung dalam jangka waktu enam (6) jam sejak kedatangan Tertanggung di Tempat Tujuan yang dijadwalkan di Luar Negeri atau di wilayah Indonesia (untuk Perjalanan Domestik). Manfaat berupa penggantian kepada Tertanggung untuk pembelian pakaian, perlengkapan mandi dan kebutuhan pokok yang dibayarkan dengan menggunakan Kartu Kredit Mandiri World Card sampai dengan maksimum jumlah Manfaat yang relevan yang ditentukan dalam Daftar Manfaat. Kehilangan Bagasi Apa yang Dijamin: Apabila, selama Periode Asuransi, saat Tertanggung dalam Perjalanan, bagasi Tertanggung yang sudah di check-in pada penerbangan terjadwal tidak sampai kepada Tertanggung dalam jangka waktu empat puluh delapan (48) jam sejak kedatangan Tertanggung di Tempat Tujuan yang dijadwalkan dari penerbangan Tertanggung. Manfaat berupa penggantian kepada Tertanggung untuk pembelian pakaian, perlengkapan mandi dan kebutuhan pokok yang dibayarkan dengan menggunakan Kartu Kredit Mandiri World Card dalam sembilan puluh enam (96) jam sejak kedatangan di Tempat Tujuan yang dijadwalkan tersebut sampai dengan maksimum jumlah Manfaat yang relevan yang ditentukan dalam Daftar Manfaat. Pembatalan Perjalanan Apa yang Dijamin: Apabila, Tertanggung terpaksa membatalkan Perjalanan Tertanggung sebagai akibat langsung dan tidak dapat dihindari dari Penyebab-Penyebab Spesifik yang terjadi dalam lima belas (15) hari untuk peristiwa (a) sampai dengan (d) dan dalam tujuh (7) hari untuk peristiwa-peristiwa (e) sebelum Tanggal Jadwal Keberangkatan, dan harus disertai dengan peringatan perjalanan, bukti yang diperlukan atau laporan dari otoritas-otoritas berwenang terkait. Penyebab-Penyebab Spesifik: Pertanggungan ini hanya berlaku apabila tiket perjalanan dibeli sebelum Tertanggung mengetahui tentang setiap keadaan-keadaan yang dapat menyebabkan gangguan Perjalanan Tertanggung. Manfaat berupa penggantian kepada Tertanggung terkait dengan Biaya-Biaya Pembatalan yang dibayarkan dengan menggunakan Kartu Kredit Mandiri World sampai dengan maksimum jumlah Manfaat yang relevan yang ditentukan dalam Daftar Manfaat. Biaya-Biaya Pembatalan berarti kehilangan uang jaminan, atau biaya-biaya atas pembayaran uang muka untuk perjalanan atau akomodasi atau biaya-biaya lainnya yang belum atau tidak akan digunakan, tetapi akan menjadi hangus atau harus tetap dibayar berdasarkan kontrak. Manfaat Perlindungan Pembelian (Purchase Protection) Daftar Manfaat Maksimum Jumlah Manfaat Perlindungan Pembelian setiap barang setiap satu peristiwa Risiko sendiri sebesar 25% dari kerugian, minimum 20.000.000 50.000.000 Apa yang Dijamin: Manfaat ini akan memberikan penggantian kepada Pemegang Kartu untuk setiap Properti Pribadi yang dibeli di seluruh dunia selama Periode Asuransi, apabila Properti Pribadi tersebut secara tidak sengaja hilang atau rusak dalam: dengan ketentuan biaya pembelian dibebankan ke Kartu Kredit Mandiri World yang memenuhi syarat. Nasabah dapat melakukan klaim asuransi ke Customer Care Center Chubb General Insurance di nomer telepon 1500257 & email : travel.id@chubb.com ataupun Mandiri Call 14000. Adapun dokumen klaim yang dibutuhkan adalah : Manfaat Asuransi Dokumen Yang Harus Dilengkapi : Semua Manfaat / Benefits - Mengisi dengan lengkap formulir klaim www.chubbclaims.id - Photocopy Kartu Kredit Mandiri World - Photocopy Kartu Identitas / Passport/ Kartu Keluarga Kematian dan Cacat Akibat Kecelakaan selama Perjalanan (Accidental Death and Disablement during Journey) - Tiket dan Boarding Pass (atau dokumen lain yang menyatakan bahwa tertanggung sebagai penumpang angkutan umum yang dimaksud). - Photocopy billing statement atas Kartu Kredit Mandiri World yang menyatakan pembelian tiket. - Surat keterangan dari Maskapai Penerbangan atau Pihak yang berwenang sehubungan dengan terjadinya kecelakaan yang dimaksud. - Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit dan Pemerintah Setempat. - Laporan kepolisian (terkait kecelakaan lalu lintas). - Surat Keterangan dari Rumah Sakit atas cacat tubuh yang terjadi. - Lain- Lain (bila diperlukan). Keterlambatan Penerbangan (Flight Delay) - Untuk ketidaknyamanan keterlambatan penerbangan, asuransi hanya akan memberikan penggantian kepada Tertanggung biaya-biaya yang wajar yang dikeluarkan terkait dengan makanan atau minuman dan akomodasi hotel yang dibayarkan dengan menggunakan Kartu Kredit Mandiri World sampai dengan maksimum jumlah Manfaat yang relevan yang ditentukan dalam Daftar Manfaat. - Tiket dan Boarding Pass (atau dokumen lain yang menyatakan bahwa tertanggung sebagai penumpang angkutan umum yang dimaksud). - Photocopy billing statement atas Kartu Kredit Mandiri World yang menyatakan pembelian tiket. - Surat Keterangan dari Maskapai Penerbangan sehubungan dengan terjadinya keterlambatan penerbangan termasuk jumlah jam keterlambatan dan alasan keterlambatan. - Kwitansi asli beserta perincian biaya yang dikeluarkan terkait dengan makanan atau minuman dan akomodasi hotel yang dibayarkan dengan menggunakan Kartu Kredit Mandiri World Card selama terjadinya keterlambatan penerbangan. - Lain-lain (bila diperlukan) Keterlambatan Bagasi (Baggage Delay) / Kehilangan Bagasi (Bagagge Loss) - Untuk ketidaknyamanan keterlambatan bagasi, asuransi hanya akan memberikan penggantian kepada Tertanggung biaya-biaya yang perlu dan wajar yang dikeluarkan untuk pembelian pakaian, perlengkapan mandi dan kebutuhan pokok yang dibayarkan dengan menggunakan Kartu Kredit Mandiri World sampai dengan maksimum jumlah Manfaat yang relevan yang ditentukan dalam Daftar Manfaat. - Untuk ketidaknyamanan kehilangan bagasi, asuransi hanya akan memberikan penggantian kepada Tertanggung biaya-biaya yang perlu dan wajar yang dikeluarkan untuk pembelian pakaian, perlengkapan mandi dan kebutuhan pokok yang dibayarkan dengan menggunakan Kartu Kredit Mandiri World dalam sembilan puluh enam (96) jam sejak kedatangan di Tempat Tujuan yang dijadwalkan tersebut sampai dengan maksimum jumlah Manfaat yang relevan yang ditentukan dalam Daftar Manfaat. - Tiket dan Boarding Pass (atau dokumen lain yang menyatakan bahwa tertanggung sebagai penumpang angkutan umum yang di maskud). - Photocopy billing Statement atau Kartu Kredit Mandiri World yang menyatakan pembelian tiket. - Surat Keterangan dari Maskapai Penerbangan sehubungan dengan terjadinya keterlambatan bagasi / kehilangan bagasi termasuk jumlah jam keterlambatan dan alasan keterlambatan atau dokumen lain dari phak berwenang yang mendukung peristiwa tersebut. - Kwitansi asli beserta perincian atas biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan pembelian keperluan darurat selama terjadinya keterlambatan bagasi / kehilangan bagasi - Lain-lain (bila diperlukan) Pembatalan Perjalanan (Travel Cancellation) - Photocopy billing Statement atas Kartu Kredit Mandiri World yang menyatakan pembayaran biaya perjalanan atau akomodasi. - Tiket Perjalanan - Kwitansi beserta perincian biaya (copy) dari Rumah Sakit - Detail alasan/kronologis kejadian dari Tertanggung - Asli kuitansi dan rincian biaya perjalanan atau akomodasi. - Surat Keterangan Kematian / Surat Keterangan Dokter / Resume Medis atau dokumen pendukung lainnya yang menunjukkan bahwa Tertanggung tidak layak terbang - Lain-lain (bila diperlukan) Prosedur Pengajuan Klaim Info lebih lanjut hubungi Mandiri Call 14000/ Customer care Chubb General Insurance Indonesia 1500257. Info mengenai syarat dan ketentuan mengacu pada Policy Wording.
(dalam Rupiah)
5.000.000.000
(dalam Rupiah)
(paling sedikit empat (4) jam berturut-turut)
(paling sedikit enam (6) jam berturut-turut)
(paling sedikit empat puluh delapan (48) jam berturut-turut)
(dalam Rupiah)
Rp 500.000,- untuk setiap peristiwa