Account yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi sama sekali selama tahun 2025. Penutupan dilakukan apabila tidak ada transaksi hingga batas waktu yang ditentukan.
| Perihal | Penanganan |
|---|---|
| Blokir dan Penutupan | Mengacu pada Syarat dan Ketentuan Mandiri Kartu Kredit, Bank Mandiri berhak untuk memblokir/ membekukan/menutup/membatalkan/tidak memperpanjang fasilitas kredit yang diberikan kepada pemegang kartu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Bank Mandiri, antara lain karena hal-hal lain berdasarkan pertimbangan Bank Mandiri selaku penerbit kartu kredit. |