Account Dormant

Account yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi sama sekali selama tahun 2025. Penutupan dilakukan apabila tidak ada transaksi hingga batas waktu yang ditentukan.


Account Expired atau Terblokir
  • Kartu Kredit yang telah melewati masa berlaku dan tidak diperpanjang.
  • Kartu Kredit yang terblokir dan tidak diaktifkan kembali dalam jangka waktu tertentu.

  • Pengiriman email pemberitahuan kepada nasabah terkait pemotongan poin, pemblokiran, dan penutupan kartu.
  • Penutupan kartu kredit dilakukan setelah tagihan dinyatakan nihil.
    Perihal Penanganan
    Blokir dan Penutupan Mengacu pada Syarat dan Ketentuan Mandiri Kartu Kredit, Bank Mandiri berhak untuk memblokir/ membekukan/menutup/membatalkan/tidak memperpanjang fasilitas kredit yang diberikan kepada pemegang kartu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Bank Mandiri, antara lain karena hal-hal lain berdasarkan pertimbangan Bank Mandiri selaku penerbit kartu kredit.

Konfirmasi Penggantian Mandiri Kartu Kredit



6 digit kode verifikasi tercantum pada email blast dari info@mandirikartukredit.com yang dikirim ke alamat email anda.



Kantor Pusat

Menara Mandiri 1
Jalan Jenderal Sudirman Kav 54-55
Jakarta 12190 Indonesia
Telp: 14000, +62-21-52997777
Email: mandiricare@bankmandiri.co.id
SWIFT Code: BMRIIDJA

 

Bank Mandiri berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)