Program Pendaftaran Direct Debit Instruction (DDI)
Mandiri Kartu Kredit Untuk Pegawai Mandiri
Proses pembayaran tagihan Mandiri kartu kredit secara otomatis (by system) dengan mendebet rekening tabungan/giro pemegang kartu/rekening yang ditunjuk secara full payment atau minimum payment tiap bulannya.
Terdapat 2 skema DDI yakni pembayaran tagihan minimum sejumlah 5% dari tagihan dan penuh sejumlah 100% dari tagihan.
Ya, untuk setiap pengajuan Mandiri Kartu Kredit dan untuk setiap pegawai yang telah memiliki kartu wajib melakukan pembayaran melalui Direct Debit Instruction (DDI) dari rekening penampungan gaji untuk keperluan pembayaran tagihan Mandiri Kartu Kredit paling rendah sebesar minimum payment yang berlaku.
Skema DDI dapat diubah dari minimum payment menjadi full payment atau sebaliknya. Namun sepanjang nasabah masih berstatus pegawai Bank Mandiri, DDI tidak dapat dibatalkan.
Yth. Mandirian {Andi},
Sehubungan dengan penyesuaian perhitungan penghasilan yang akan menjadi dasar pemberian limit Mandiri Kartu Kredit lebih besar, dan demi menjaga kualitas portfolio Mandiri Kartu Kredit pegawai serta memudahkan pembayaran tagihan Mandiri Kartu Kredit maka Bank Mandiri mewajibkan pemasangan Direct Debit Instruction (DDI) pada rekening payroll Anda sesuai ketentuan kepemilikan Mandiri Kartu Kredit pegawai yang berlaku.
Saat ini kartu Anda dengan nomor {XXXX XXXX XXXX XXXX} belum menggunakan DDI untuk pembayaran tagihan.
Silakan melakukan pemilihan skema DDI dengan klik salah satu tombol berikut:
☑️ Full Payment
☑️ Minimum Payment
Apabila setelah tanggal {dd/mm/yyyy} kartu di atas belum terdaftar DDI, maka Bank akan melakukan pemasangan DDI minimum payment pada rekening payroll Anda.
Info lebih lanjut dapat diakses pada bmri.id/DDIStaff atau hubungi Mandiri Call 14000.
Bank Mandiri berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
Hingga 31 Desember 2026