Penggunaan Mandiri Kartu Kredit di Luar Negeri


Pengguna Mandiri Kartu Kredit yang melakukan transaksi di Luar Negeri dapat menggunakan tanda tangan/ tanpa PIN dan contactless (kartu kredit dengan logo contactless) sesuai dengan kebijakan masing-masing negara.

Selalu menjaga PIN Mandiri Kartu Kredit, Jangan beritahu siapapun!

  • Pengguna Mandiri Kartu Kredit dapat melakukan pemblokiran kartu melalui aplikasi Livin’ by Mandiri atau Mandiri Call 14000.
  • Tahapan pemblokiran kartu kredit di Livin’ by Mandiri yaitu sbb:
          

Pengguna Mandiri Kartu Kredit dapat mengaktifkan notifikasi transaksi tidak wajar melalui pengaturan (setting) di handphone.

Sahabat Mandiri, selalu jaga keamanan Kartu Kreditmu dimanapun berada!

Perlu diketahui bahwa syarat pembayaran menggunakan kartu di Luar Negeri masih ada yang memberlakukan penggunaan tandatangan/tanpa PIN.

Segera lakukan langkah berikut demi menjaga keamanan kartu Anda :

  1. Blokir kartu melalui aplikasi Livin’ by Mandiri atau Mandiri Call 14000 atau +6221-5299-7777 untuk menghindari risiko finansial jika kartu hilang atau dicuri.
  2. Jangan menggunakan PIN yang mudah ditebak seperti tanggal lahir dan kombinasi nomor yang berurut atau berulang.
  3. Jangan menyimpan PIN bersama kartu atau menuliskannya di tempat yang mudah ditemukan.
  4. Aktifkan notifikasi transaksi agar dapat segera mendeteksi aktivitas tidak wajar atau tidak dikenal.
  5. Perhatikan penggunaan kartu saat bertransaksi di mesin EDC, ATM, dan Lainnya (Mesin Pembayaran Contactless)

Langkah cepat dan tepat dapat mencegah kerugian finansial pada kartu Sahabat. Lindungi Kartumu, Lindungi Keuanganmu!

Info lengkap kunjungi bmri.id/transaksiKKLN

bmri.id/transaksiKKLN atau Mandiri Call 14000


Kantor Pusat

Menara Mandiri 1
Jalan Jenderal Sudirman Kav 54-55
Jakarta 12190 Indonesia
Telp: 14000, +62-21-52997777
Email: mandiricare@bankmandiri.co.id
SWIFT Code: BMRIIDJA

 

Bank Mandiri berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)