Transaksi wajib dilakukan pada tenant Travel Agent menggunakan Mandiri Kartu Kredit fisik dan diproses melalui mesin EDC Bank Mandiri (metode dip).
Nasabah wajib menyelesaikan transaksi sebelum mengambil antrean klaim cashback di Booth Mandiri.
Antrean dan klaim cashback hanya dapat dilakukan oleh pemegang kartu yang namanya tertera pada Mandiri Kartu Kredit yang digunakan.
Saat claim cashback, nasabah wajib menunjukkan:
Sales draft dari EDC Mandiri.
Bukti transaksi/invoice dari Travel Agent.
KTP asli, dan.
Mandiri Kartu Kredit yang digunakan pada saat transaksi.
Nasabah diwajibkan melakukan transaksi senilai Rp1,- di booth klaim sebagai bukti bahwa cashback telah berhasil diklaim.
Cashback berlaku 1 (satu) kali per nama nasabah selama periode event.
Transaksi Tidak Berlaku dengan metode split bill atau klaim berulang untuk kode booking yang sama dan tidak berlaku untuk transaksi Down Payment (DP) paket tur.
Cashback hanya berlaku untuk transaksi yang dilakukan pada tanggal yang sama dengan tanggal sales draft EDC.
Cashback didistribusikan berdasarkan sistem "siapa cepat, dia dapat" (first come first served) dan berlaku selama kuota masih tersedia.
Cashback akan dikreditkan ke kartu nasabah maksimal 3 (tiga) bulan setelah periode acara berakhir.
Bank Mandiri berhak membatalkan pemberian cashback jika ditemukan adanya indikasi kecurangan saat proses validasi.
Program cicilan 0% s.d. 12 bulan hanya berlaku untuk transaksi menggunakan Mandiri Kartu Kredit fisik dan diproses melalui mesin EDC Bank Mandiri (metode dip).
Nasabah pengguna QRIS Livin’ dengan sumber dana Mandiri Kartu Kredit dapat mengkonversi cicilannya dengan fitur power installment dengan aplikasi Livin’ by Mandiri. Ketentuan dan biaya konversi mengacu pada tautan: bmri.id/powerinstallment
Program cicilan tidak berlaku untuk Mandiri Kartu Kredit jenis Corporate Card, SME Card, dan KKP.
Berlaku hanya di tenant Travel Agent event Livin’ Fest Travel.
Tips memilih kartu kredit yang sesuai dengan kebutuhan anda
Sesuai dengan peraturan bank indonesia No. 14/2/PBI/2012 dan surat Edaran Bank Indonesia No. 14/17/DASP mengenai Penyelengaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu.
Mohon kesediaan Anda meluangkan waktu untuk memperbarui data Anda melampirkan dokumen pendapatan Anda (slip gaji terakhir atau copy SPT 1721/A1/A2 Atau SPT 1770) yang terkini kepada kami.
Anda dapat memperbaharui data anda pada website mandirikartukredit.com dan dokumen pendapatan Anda dapat diemail ke Pengkiniandatacard@Bankmandiri.co.id
Untuk informasi lebih lanjut hubungi Mandiri call 14000